Danramil 10/ Gunem Hadiri Musdes, Tetapkan APBDED 2021

 



 

 Rembang-, Danramil 10/ Gunem Kapten Inf Kun Muhandis hadiri undangan  musyawarah desa (Musdes) penetapan APBDES tahun 2021 bertempat di aula kantor desa Kulutan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Senin (11/01).

Hadir dalam acara itu, Camat Gunem Moch. Sholehan, M.Pd, Danramil 10/Gunem Kapten Inf Kun Muhandis, Kapolsek Gunem Akp Joko Susilo, Kades Kulutan Bpk Arindra Seto Prabowo, Ketua BPD dan LKMD berserta pengurus, sejumlah Tomas dan Toga Desa Kalijaya, Ketua Karang Taruna Kalijaya, Bidan desa dan PKK serta Ketua RT/RW se Desa Kulutan.

Danramil menjelaskan, APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

Dikatakan Danramil 10/Gunem Kapten Inf Kun Muhandis, “ Kami mengharapkan kegiatan Musdes Penetapan APBDes Desa Kalijaya tahun 2021 ini, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama pelaksanaannya sebelum Februari 2021 diharapkan sudah terealisasi kegiatannya, terang Danramil. (Pendim 0720/Rbg)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bangun Keakraban, Babinsa Koramil 02/Kaliori Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga Binaan

Babinsa Koramil 09/Pamotan Ajak Siswa-Siswi SMA 1 Pamotan Melaksanakan Penghijauan

Babinsa 02/Kaliori monitoring Pompanisasi Di Desa Binaanya